Pakar
Administrasi Negara dari Universitas Airlangga, Philipus M Hadjon, menegaskan,
rendahnya kualitas penyelenggara negara disebabkan karena sistem rekrutmen yang
tidak fair. Untuk masuk ke dalam struktur birokrasi, orang diharuskan
membayar atau menyogok.“Walaupun ada ujian masuk untuk CPNS, hal itu hanya
formalitas saja. Sistem seperti ini merusak negara kita. Jadi wajar
penyelenggara negara seperti eksekutif, legislatif, serta lembaga tinggi negara
bukan figur yang berkualitas. Mau masuk Bank Indonesia, kepolisian, PNS, hakim,
jaksa dan lainnya, bahkan naik pangkat saja, harus membayar,” ujarnya ketika
dihubungi SP, Selasa (24/7).
Dengan
rekrutmen yang memakai sistem uang, lanjut Philipus, membuat penyelenggara
negara itu akan berusaha mengembalikan dananya yang telah dikeluarkannya.
Akhirnya hal itu menciptakan adanya korupsi.
Hal
ini berbeda sekali dengan kualitas birokrasi dan penyelenggara negara di
Jepang. Dalam merekrut hakim, Negeri Matahari itu wajib mencari 10 besar dari
kampus terbaik. Jadi orientasinya pada kualitas dan diluar itu tidak akan
direkrut.
Berbeda
halnya dengan Indonesia yang berdasarkan IPK minimal 3 dan harus mengeluarkan
sejumlah uang. Oleh karena itu, bila Indonesia ingin mendapatkan
penyelenggara negara di birokrasi yang baik, maka perlu adanya standar
rekrutmen, sehingga mendapatkan SDM terbaik. Setelah itu perlunya pembinaan pra
jabatan dari segala aspek termasuk moral dan etika.
”Sistem
rekrutmen harus dibenahi. CPNS tidak selalu harus menjadi PNS bila tidak
memenuhi syarat, sehingga birokrasi yang duduk adalah SDM yang terbaik. Orang
bodoh jangan jadi hakim dan jaksa karena akan menghadapi hukum negara dan
jangan sampai hukum menjadi bobrok karena keputusannya,” ungkap dia.
Menurut
guru besar Universitas Airlangga itu, sistem tersebutlah yang membuat SDM
terbaik tidak mau masuk ke lingkungan birokrasi dan lebih memilih sektor
swasta. Pada akhirnya, hal tersebut berdampak pula pada gagalnya manajemen
negara yang dikelola oleh pemerintah dan DPR yang buruk dalam pembentukan UU.
0 komentar:
Posting Komentar